Showing posts sorted by relevance for query manajemen-program-bimbingan-dan-konseling. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query manajemen-program-bimbingan-dan-konseling. Sort by date Show all posts

Sunday, 24 March 2019

Jadi Cendekia Administrasi Kegiatan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah


Suatu acara layanan bimbingan dan konseling mustahil akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai jikalau tidak mempunyai suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.

Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen acara layanan bimbingan dan konseling.

1. Kesepakatan Manajemen


Kesepakatan manajemen atas acara bimbingan dan konseling sekolah diharapkan untuk mejamin implementasi acara dan taktik peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa sanggup dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan menyebarkan kesepakatan semua pihak di lingkungan sekolah bahwa acara bimbingan dan konseling sebagai bab terpadu dari keseluruhan acara sekolah.

2. Keterlibatan Stakeholder


Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

3. Manajemen dan Penggunaan Data


Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus memperlihatkan bahwa setiap kegiatan diimplementasikan sebagai bab dari keutuhan acara bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya.

Data yang diperoleh dan dipakai perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam kurun teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan biar perkembangan setiap siswa sanggup dengan gampang dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa mendapatkan apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah.

Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa sanggup dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.

4. Rencana Kegiatan


Rencana kegiatan (action plans) diharapkan untuk menjamin peluncuran acara bimbingan dan konseling sanggup dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan yaitu uraian detil dari acara yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai kiprah perkembangan atau kompetensi.

5. Pengaturan Waktu


Berapa banyak waktu yang diharapkan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen acara perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi acara dan sumbangan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, contohnya 80% waktu dipakai untuk melayanai siswa secara pribadi dan 20% dipakai untuk sumbangan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen acara sanggup ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:

  • Layanan dasar (30-40%),
  • Responsif (15-25%),
  • Perencanaan individual (25-35%),
  • Dukungan sistem (10-15%).

Ini contoh, dan setiap sekolah bisa menyebarkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terpola untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.

6. Kalender Kegiatan


Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam planning kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan meliputi kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.

7. Jadwal Kegiatan


Program bimbingan sanggup dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak pribadi dengan siswa. Untuk kegiatan kontak pribadi yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terpola 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, remaja ini sudah menerima legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum bahan pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah.

Dalam implementasinya, bahan pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan pribadi yang dilakukan secara individual dan kelompok sanggup dilakukan di ruang bimbingan, dengan memakai jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak pribadi dengan siswa sanggup dilaksanakan melalui goresan pena (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).

8. Anggaran


Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diharapkan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.

9. Penyiapan Fasilitas


Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan daerah bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, kondusif dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut sanggup dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan aba-aba etik bimbingan dan konseling.

Terkait dengan akomodasi bimbingan dan konseling, disini sanggup dikemukakan perihal unsur-unsurnya, yaitu :

  • tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan;
  • instrumen dan kelengkapan administrasi, menyerupai : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal;
  • Buku-buku panduan, buku informasi perihal studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku bahan layanan bimbingan, buku acara tahunan, buku acara semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK;
  • perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan
  • filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).

Di dalam ruangan itu hendaknya juga sanggup disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan aneka macam data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga bisa memuat aneka macam penampilan, menyerupai penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi perihal kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menjadikan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diharapkan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut.

a. Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes talenta khusus, tes talenta sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.

b. Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu sanggup berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibentuk sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga gampang untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan aneka macam keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diharapkan adanya suatu alat yang sanggup menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.

c. Kelengkapan penunjang teknis, menyerupai data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, menyerupai alat tulis menulis, format planning satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan acara surat.

10. Pengendalian


Pengendalian yaitu salah satu aspek penting dalam manajemen acara layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin forum atau unit bimbingan dan konseling hendaknya mempunyai sifat sifat kepemimpinan yang baik yang sanggup memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar mempunyai tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta mempunyai moral yang stabil.

Pengendalian acara bimbingan ialah :

  • untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, 
  • untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan
  • memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan acara yang telah direncanakan.

Pengawas sanggup melaksanakan pengawasan dan training : apakah acara bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas sanggup berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa kendala yang ditemui pada ketika melaksanakan program?, apakah sanggup diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah sanggup diperoleh informasi dampak pribadi maupun tidak pribadi pelaksanaan acara terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memperlihatkan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terealisasi sanggup dilakukan. Pengawas harus menyebarkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan sumbangan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.

Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang meliputi Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas mempunyai kiprah dan kiprah masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi kiprah dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah sanggup disimak pada artikel Tugas personalia sekolah dalam bimbingan dan konseling

Monday, 11 February 2019

Jadi Berakal Kegiatan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah / Madrasah


Sebagaimana sudah dijelaskan di postingan sebelumnya, bahwa Program bimbingan dan konseling merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu yang membantu dan mengarahkan siswa biar sanggup mengikuti keadaan dengan lingkungan di sekolah / madrasah tanpa ada paksaan dari siapapun, maksudnya bahwa siswa tidak dipaksa untuk mengikuti kegiatan bimbingan tapi menurut kemauan siswa itu sendiri.

1. Jenis Program

  • Program tahunan yang didalamnya mencakup kegiatan semesteran dan bulanan yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas. Program tahunan dipecah menjadi kegiatan semesteran dan kegiatan semesteran dipecah menjadi kegiatan bulanan.
  • Program bulanan yang didalamnya mencakup kegiatan mingguan dan harian, yatiu kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan siswa. Program bulanan merupakan jabaran dari kegiatan semesteran, sedangkan kegiatan mingguan merupakan jabaran dari kegiatan bulanan.
  • Program harian yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari kegiatan mingguan untuk kelas tertentu. Program ini dibentuk secara teretulis pada satuan layanan (satlan) dan atau kegiatan pendukung (satkung) bimbingan dan konseling.


2. Unsur-Unsur Program Bimbingan dan Konseling
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur :

  1. Kebutuhan siswa yang diketahui melalui pengungkapan dilema dan data yang terdapat di dalam himpunan data.
  2. Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak 150 orang (minimal); Kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 40 orang; Wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 75 orang
  3. Bidang-bidang bimbingan (bimbingan pribadi, sosial, berguru dan karir)
  4. Jenis-jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
  5. Kegitan pendukung : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
  6. Volume kegiatan yang diperkirakan sebagai berikut:
    • Layanan orientasi : 4-6%
    • Layanan informasi : 10-12%
    • Layanan penempatan dan penyaluran : 5-8%
    • Layanan pembelajaran : 12-15%
    • Layanan konseling perorangan : 12-15%
    • Layanan bimbingan kelompok : 15-20%
    • Layanan konseling kelompok : 12-15%
    • Aplikasi instrument : 4-8%
    • Konferensi masalah : 5-8%
    • Kunjungan rumah : 5-8%
    • Alih tangan masalah : 0-2%
  7. Frekuensi layanan : setiap siswa mendapat banyak sekali layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
  8. Lama kegiatan : setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
  9. Waktu kegiatan : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah dan diluar jam pelajaran sekolah, hingga 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling, sesuai dengan SK Mendikbud No. 25/O/1995.
  10. Kegiatan khusus : pada semester pertama setiap tahun anutan gres diselenggarakan layanan orientasi kelas/sekolah bagi siswa baru.

3. Materi Program
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode berisikan materi yang merupakan sinkronisasi dari unsur-unsur :

  1. Tugas perkembangan siswa yang mendapat layanan
  2. Bidang-bidang bimbingan
  3. Jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

Materi-materi tersebut yang mencakup juga materi pendidikan kecerdikan pekerti, mengarah kepada pemahaman diri siswa dan lingkungannya. Serta pengembangan diri dan arah karir siswa.

4. Rincian Program

  1. Program untuk periode yang lebih besar dijabarkan menjadi program-program yang lebih kecil
    • Program tahunan dirinci menjasi kegiatan semesteran
    • Program semester dirinci menjadi kegiatan bulanan
    • Program bulanan dirinci menjadi kegiatan mingguan
    • Program mingguan dirinci menjadi kegiatan harian
  2. Program harian dirumuskan dalam bentuk kegiatan satuan layanan (satlan) dan satuan kegiatan pendukung (satkung) yang masing-masingnya memuat:
    • Sasaran : siswa yang akan dilibatkan dalam kegiatan
    • Tujuan : dirumuskan dalam bentuk kompetensi
    • Materi : isi kegiatan yang sanggup mengarahkan tercpapainya kompetensi yang dimaksudkan
    • Metode : cara yang akan ditempuh untuk tercapainya kompetensi yang dimaksudkan
    • Waktu : kapan kegiatan dilakukan
    • Tempat : dimana kegiatan dilakukan
    • Penilaian : bagaimana hasil kegiatan sanggup diukur dan diketahui


5. Tahap-tahap Pelaksanaan Program Satuan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh yaitu :

  1. Tahap perencanaan, kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, daerah dan planning penilaian.
  2. Tahap pelaksanaan, kegiatan tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
  3. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
  4. Tahap analisis hasil, hasil evaluasi dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
  5. Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti menurut hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.


6. Alokasi Waktu dan Jadwal Kegiatan
Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam suasana (a) kontak pribadi dengan siswa (kegiatan kontak) dan (b) tanpa kontak pribadi dengan siswa (kegiatan non- kontak). Kegiatan tersebut perlu dijadwalkan.

a. Kegiatan yang memerlukan kontak pribadi dengan siswa

  • 1) Semua kegiatan layanan memerlukan kontak pribadi dengan siswa, baik kontak secara langsung, perorangan maupun klasikal.
  • 2) Kegiatan aplikasi instrumentasi, menyerupai pengisian angket atau inventori, testing, sosiometri dan juga observasi memerlukan kontak pribadi dengan siswa.
  • 3) Untuk kegiatan melalui kontak pribadi dengan siswa dibutuhkan waktu tersendiri, dengan catatan siswa dilarang dirugikan dalam kegiatan belajarnya dengan guru mata pelajaran/guru praktik.
Untuk ini perlu dialokasikan waktu tersendiri minimum satu jam dan maksimum dua jam pelajaran satu ahad per kelas, jam pelajaran yang disediakan itu disediakan untuk antara lain melaksanakan: Kegiatan aplikasi instrumentasi; Layanan informasi klasikal; Layanan pembelajaran klasikal; Layanan penempatan/penyaluiran klasikal; Evaluasi klasikal kegiatan bimbingan dan konseling ahad sebelumnya serta perencanaan kegiatan ahad berikutnya.

b. Kegiatan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan diluar jam pelajaran sekolah ini sanggup mencapai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah (SK Mendikbud No. 25/O/1995)

c. Kegiatan tanpa kontak pribadi dengan siswa

  • Kegiatan menyerupai pengelolaan himpunan data, pengolahan hasil aplikasi instrumentasi, penyiapan alat/bahan bimbingan, konferensi kasus, kunjungan rumah, pengolahan hasil berguru siswa sebagai materi bimbingan, pengelolaan manajemen bimbingan dan konseling, termasuk pengelolaan alih tangan kasus, serta penyusunan planning dan laporan kegiatan bimbingan dan konseling sehari-hari dilaksanakan tanpa kontak pribadi dengan siswa.
  • Kegiatan non kontak itu sanggup dilaksanakan pada jam-jam pelajaran di sekolah.

d. Hak panggil,
Untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling guru pembimbing mempunyai hak panggil terhadap siswa asuh yang menjadi tanggung jawabnya, dengan catatan siswa yang dipanggil dilarang dirugikian dalam mengikuti mata pelajarannya.

e. Jadwal Kegiatan

  1. Kegiatankontak baik diluar maupun didalam jam pelajaran sekolah dan kegiatan non-kontak di dalam maupun diluar jam pelajaran sekolah oleh guru pembimbing dijadwalkan dan planning kegiatannya disusun secara tertulis, hal itu semua diketahui/disetujui Kepala Sekolah.
  2. Kegaitan didalam dan diluar jam pelajaran sekolah diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan :
  3. Jam wajib bekerja guru pembimbing
  4. Keseimbangan kehadiran guru pembimbing di sekolah pada jam pelajaran sekolah dan luar jam pelajaran sekolah
  5. Kegiatan kontak dan non-kontak serta rencana-rencana kegiatannya disampaikan oleh guru pembimbing kepada para siswa secara terang serta diketahui dan mendapat peneguhan oleh kepala sekolah.

7. Penilaian Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sebagai upaya pendidikan, khususnya dalam rangka pengembangan kompetensi siswa, hasil-hasil layanan bimbingan dan konseling baik dinilai baik melalui evaluasi terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini selanjutnya sanggup digunakan untuk melihat keefektifan layanan di satu sisi dan sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangannya di sisi lain.

a. Penilaian Hasil Layanan
1. Untuk mengetahui keberhasilan layanan dilakukan penilaian, dengan evaluasi ini sanggup diketahui apakah layanan tersebut efektif dan sanggup membawa dampak konkret terhadap siswa yang mendapat layanan.

2. Penilaian ditunjukan oleh perolehan siswa yang menjalani layanan. Perolehan diorientasikan pada:

  • Pengentasan dilema siswa, sejauh manakan perolehan siswa menunjang bagi pengentasan masalahnya? Perolehan itu diharapkan sanggup lebih menunjang terbinanya tingkah laris positif, khususnya berkenaan dengan dilema dan perkembangan diri siswa.
  • Perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa, menyerupai sikap, motivasi, kebiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsep dirinyapun berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai dan moral.

3. Secara khusus focus evaluasi diarahkan kepada berkembangnya :

  • Pemahaman gres yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan dilema yang dibahas.
  • Perasaan konkret sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
  • Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sehabis pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan dilema yang dialaminya.

Semua fokus evaluasi itu, khususnya planning kegiatan secara terang mengacu pada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan dilema yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.

4. Penilaian sanggup dilakukan melalui :

  • Format individual, kelompok dan atau klasikal.
  • Media verbal dan atau tulisan.
  • Penggunaan panduan dan atau instrument baku dan atau yang disusun sendiri oleh guru pembimbing.

5. Tahap-tahap evaluasi mencakup :

  • Penilaian segera (laiseg), merupakan evaluasi tahap awal yang dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirnya layanan yang dimaksud.
  • Penilaian jangka pendek (laijapen), merupakan evaluasi lanjutan yang dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari hingga paling usang satu bulan.
  • Penilaian jangka panjang (laijapang), merupakan evaluasi lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, menyerupai satu semester.

b. Penilaian Proses Kegiatan
Penilaian dalam kegiatan bimbingan dan konseling dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengolahannya, yaitu terhadap :

  • Kegiatan layanan bimbingan dan konseling
  • Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
  • Mekanisme dan instrumentasi yang digunakan dalam kegiatan
  • Pengelolaan dan manajemen kegiatan

Hasil evaluasi proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh.

Sunday, 24 March 2019

Jadi Berilmu Komponen / Struktur Kegiatan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah


Struktur acara bimbingan diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu : (1) layanan dasar bimbingan; (2) layanan responsif, (3) layanan perencanaan individual, dan (4) layanan dukungan sistem. Keterkaitan keempat komponen acara bimbingan dan konseling ini sanggup digambarkan pada gambar diatas.

Baca: Tugas personalia bk

1. Layanan Dasar Bimbingan


a. Pengertian layanan dasar bimbingan


Layanan dasar bimbingan diartikan sebagai “proses pemberian pemberian kepada semua siswa (for all) melalui kegiatan-kegiatan secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka membantu perkembangan dirinya secara optimal”.

b. Tujuan layanan dasar bimbingan


Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa supaya memperoleh perkembangan yang normal, mempunyai mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu siswa supaya mereka sanggup mencapai tugas-tugas perkembangannya.

Secara rinci tujuan layanan dirumuskan sebagai upaya untuk membantu siswa supaya : (1) mempunyai kesadaran (pemahaman) ihwal diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) bisa berbagi keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laris yang layak bagi pembiasaan diri dengan lingkungannya, (3) bisa menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan (4) bisa berbagi dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

c. Materi layanan dasar bimbingan


Untuk mencapai tujuan tersebut, kepada siswa disajikan bahan layanan yang menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, berguru dan karir. Semua ini berkaitan dekat dengan upaya membantu siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Materi layanan dasar bimbingan sanggup diambil dari aneka macam sumber, ibarat majalah, buku, dan koran. Materi yang diberikan, disamping duduk kasus yang menyangkut pengembangan sosial-pribadi, dan belajar, juga bahan yang dipandang utama bagi siswa SLTP/SLTA, yaitu yang menyangkut karir.

Materi-materi tersebut, di antaranya : (a) fungsi agama bagi kehidupan, (b) pemantapan pilihan acara studi, (c) keterampilan kerja profesional, (d) kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (e) perkembangan dunia kerja, (f) iklim kehidupan dunia kerja, (g) cara melamar pekerjaan, (h) kasus-kasus kriminalitas, (i) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (j) dampak pergaulan bebas. Materi lainnya yang sanggup diberikan kepada para siswa yakni sebagai berikut:

  • Pengembangan self-esteem.
  • Pengembangan motif berprestasi.
  • Keterampilan pengambilan keputusan.
  • Keterampilan pemecahan masalah.
  • Keterampilan kekerabatan antar pribadi atau berkomunikasi.
  • Memahami keragaman lintas budaya.
  • Perilaku yang bertanggung jawab.

2. Layanan Responsif


a. Pengertian layanan responsif


Layanan responsif merupakan “pemberian pemberian kepada siswa yang mempunyai kebutuhan dan duduk kasus yang memerlukan pertolongan dengan segera”.

b. Tujuan layanan responsif


Tujuan layanan responsif yakni membantu siswa supaya sanggup memenuhi kebutuhannya dan memecahkan duduk kasus yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.

Tujuan layanan ini sanggup juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi siswa yang muncul segera dan dirasakan ketika itu, berkenaan dengan duduk kasus sosial-pribadi, karir, dan atau duduk kasus pengembangan pendidikan.

c. Materi layanan responsif


Materi layanan responsif bergantung kepada duduk kasus atau kebutuhan siswa. Masalah dan kebutuhan siswa berkaitan dengan keinginan untuk memahami ihwal suatu hal alasannya dipandang penting bagi perkembangan dirinya yang positif. Kebutuhan ini ibarat kenginan untuk memperoleh informasi ihwal ancaman obat terl@rang, m!numan k3ras, n@rk0tik@, pergavlan b3bas dan sebagainya.

Masalah siswa lainnya yakni yang berkaitan dengan aneka macam hal yang dialami atau dirasakan mengganggu kenyamanan hidupnya atau menghambat perkembangan dirinya yang positif, alasannya tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Masalah siswa pada umumnya tidak gampang diketahui secara eksklusif tetapi sanggup dipahami melalui gejala-gejala sikap yang ditampilkannya.

Masalah (gejala masalah) yang mungakin dialami siswa di antaranya : (a) merasa cemas ihwal masa depan, (b) merasa rendah hati, (c) berperilaku spontan (kekanak-kanakan atau melaksanakan sesuatu tanpa mempertimbangkannya secara matang), (d) membolos dari sekolah, (e) malas belajar, (f) kurang mempunyai kebiasaan berguru yang positif, (g) kurang bisa bergaul, (h) prestasi berguru rendah, (i) malas beribadah, (j) duduk kasus pergaulan bebas (free sex), (k) duduk kasus tawuran, (l) administrasi stress, dan (m) duduk kasus dalam keluarga.

Untuk memahami kebutuhan dan duduk kasus siswa sanggup ditempuh dengan cara menganalisis data siswa, baik yang bersumber dari inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), angket siswa, wawancara, observasi, sosiometri, daftar hadir siswa, leger, psikotes dan daftar duduk kasus siswa atau alat ungkap duduk kasus (AUM).

3. Layanan Perencanaan Individual


a. Pengertian perencanaan individual


Layanan ini diartikan “proses pemberian kepada siswa supaya bisa merumuskan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya menurut pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya”.

b. Tujuan perencanaan individual


Layanan perencanaan individual bertujuan untuk membantu siswa supaya (1) mempunyai pemahaman ihwal diri dan lingkungannya, (2) bisa merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) sanggup melaksanakan kegiatan menurut pemahaman, tujuan, dan planning yang telah dirumuskannya.

Tujuan layanan perencanaan individual ini sanggup juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola planning pendidikan, karir, dan pengembangan sosial-pribadi oleh dirinya sendiri. Isi atau bahan perencanaan individual yakni hal-hal yang menjadi kebutuhan siswa untuk memahami secara khusus ihwal perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun perencanaan individual ditujukan untuk memandu seluruh siswa, layanan yang diberikan lebih bersifat individual alasannya didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing siswa.

Melalui layanan perencanaan individual, siswa dapat:

  • Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karir, dan berbagi kemampuan sosial-pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi ihwal sekolah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
  • Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
  • Mengukur tingkat pencapaian tujuan dirinya.
  • Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.

c. Materi perencanaan individual


Materi layanan perencanaan individual berkaitan dekat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi. Materi pengembangan aspek (a) akademik mencakup : memanfaatkan keterampilan belajar, melaksanakan pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, menentukan kursus atau pelajaran pemanis yang tepat, dan memahami nilai berguru sepanjang hayat; (b) karir mencakup : mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan-latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif; dan (c) sosial-pribadi mencakup : pengembangan konsep diri yang positif, dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif.

4. Layanan Dukungan Sistem


Ketiga komponen program, merupakan pemberian layanan BK kepada siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan administrasi yang secara tidak eksklusif menunjukkan pemberian kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa. Dukungan sistem yakni kegiatan-kegiatan administrasi yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan acara bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesinal; kekerabatan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; administrasi program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).

Program ini menunjukkan dukungan kepada guru pembimbing dalam memperlancar penyelenggaraan layanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya yakni untuk memperlancar penyelenggaraan acara pendidikan di sekolah. Dukungan sistem ini mencakup dua aspek, yaitu : (1) pemberian layanan, dan (2) kegiatan manajemen.

a. Pemberian Layanan Konsultasi/Kolaborasi


Pemberian layanan menyangkut kegiatan guru pembimbing (konselor) yang mencakup (a) konsultasi dengan guru-guru, (b) menyelenggarakan acara kerjasama dengan orang renta atau masyarakat, (c) berpartisipasi dalam merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah, (d) berhubungan dengan personel sekolah lainnya dalam rangka mencisekolahakan lingkungan sekolah yang aman bagi perkembangan siswa, (e) melaksanakan penelitian ihwal masalah-masalah yang berkaitan dekat dengan bimbingan dan konseling.

b. Kegiatan Manajemen


Kegiatan administrasi merupakan aneka macam upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu acara bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan (d) pengembangan penataan kebijakan.

Secara operasional acara disusun secara sistematis sebagai berikut :

  • Rasional berisi latar belakang penyusunan pogram bimbingan didasarkan atas landasan konseptual, aturan maupun empirik
  • Visi da misi, berisi cita-cita yang diinginkan dari layanan Bk yang mendukung visi , misi dan tujuan sekolah
  • Kebutuhan layanan bimbingan, berisi data kebutuhan siswa, pendidik dan isntitusi terhadap layanan bimbingan. Data diperoleh dengan mempergunakan instrumen yang sanggup dipertanggungjawabkan
  • Tujuan, menurut kebutuhan ditetapkan kompetensi yang dicapai siswa menurut perkembangan
  • Rencana operasional kegiatan
  • Pengembagan tema atau topik (silabus layanan)
  • Pengembangan satuan layanan bimbingan
  • Evaluasi
  • Anggaran

Pengawas sanggup melaksanakan pelatihan dan pengawasan “apakah sekolah mempunyai acara bimbingan dan konseling?”. Pimpinan sekolah dan personil bimbingan (guru pembimbing/konselor) harus didorong untuk menyusun acara bimbingan. Jika acara sudah ada personil bimbingan dan pimpinan sekolah didorong untuk melaksanakan kajian apakah acara sudah memfasilitasi kebutuhan akseptor didik dan mendukung ketercapaian visi, misi dan tujuan sekolah. Pengawas juga mendorong pimpinan sekolah dan konselor untuk memberikan acara pada rapat dinas sekolah sehingga semua pendidik di lingkungan sekolah mengetahui, memahami dan sanggup berbagi jejaring dalam kiprah fungsinya masing-masing.

Program disusun bersama oleh personil bimbingan dan konseling dengan memperhatikan kebutuhan siswa, mendukung kebutuhan pendidik untuk memfasilitasi pelayanan perkembangan siswa secara optimal dalam pembelajaran dan mendukung pencapaian tujuan, misi dan visi sekolah. Program yang telah disusun disampaikan pada semua pendidik di sekolah pada rapat dinas supaya terkembang jejaring layanan yang optimal.

Wednesday, 30 January 2019

Jadi Cendekia Pola Manajemen Kesiswaan Dan Bimbingan Konseling


Administrasi siswa dan bimbingan konseling (BK) termasuk salah satu dokumen yang sangat penting dalam dunia pendidikan untuk semua tingkatan menyerupai SD MI MTs Sekolah Menengah Pertama MA Sekolah Menengah kejuruan Sekolah Menengan Atas dan yang sederajat, untuk mencatat hal-hal yang bekerjasama dengan kontrol siswa melalui wali murid / orang renta masing-masing.

Misalnya siswa mengalami problem mental, sosial dan lain-lain yang memerlukan penanganan khusus. Dalam hal ini Guru BK mempunyai wewenang untuk mencarikan solusi dan melaksanakan komunikasi dengan orang renta siswa.

Karena itulah aku ingin membagikan file khusus manajemen bimbingan konseling kepada yang membutuhkan sebagai rujukan dokumen kelengkapan BK dalam bentuk format werd/doc

baca juga:
Manajemen Program BK di Sekolah
Pengembangan Diri Program BK Melalui EktraKurikuler
Peran Guru sebagai Pembimbing

List pola manajemen BK dan kesiswaan menyerupai berikut ini:

  1. Program Kerja BK
  2. Satuan Pendukung Kunjungan Rumah
  3. Satuan Pendukung Konferensi Kasus
  4. Satuan Pendukung Alih Tangan Kasus
  5. Surat Panggilan Siswa
  6. Surat Panggilan Orang Tua Siswa
  7. Surat Perjanjian Siswa
  8. Rekam Konseling
  9. Kartu Komunikasi
  10. Daftar Cek Masalah
  11. Catatan Kasus
  12. Angket Pemilihan Jurusan

Download Contoh Administrasi Kesiswaan dan Bimbingan Konseling


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Download

Demikian yang dapat aku bagikan biar dapat menawarkan manfaat untuk ketertiban manajemen siswa dan BK.

Monday, 18 November 2019

Lebih Cerdik Makalah Peningkatan Kompetensi Guru Tk Dan Kb Dalam Mempersiapkan Manajemen Kelas Oleh Ibu Ratnawilis, S.Pd.Aud., M.M

Seperti yang telah Ibu Ratnawilis, S.Pd.AUD.,M.M sampaikan via email untuk bergabung dengan www.salamedukasi.com untuk selanjutnya menerbitkan makalah ini, untuk dijadikan refrensi dan ilmu bagi guru-guru Taman Kanak-kanak dan KB, berikut kami publikasikan dan bagikan file lengkapnya:

MAKALAH TEMA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN DALAM MEMPERSIAPKAN  ADMINISTRASI KELAS
DISUSUN OLEH: RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M
NIP.19650802 198703 2 006

DIIKUTI OLEH GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN TINGKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Makalah ini telah diberikan pada lembaga Pelatihan Kompetensi Pendidik PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tema “Peningkatan Kompetensi Guru Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain dalam Mempersiapkan  Administrasi Kelas“
Pada tanggal 20 – 22 Juli 2017. Tempat di Sago Bungsu 1 Tanjung Pati

Makalah ini di latar belakangi oleh rendahnya kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam menyusun perlengkapan manajemen kelas dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. Secara umum pembinaan  ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam mempersiapkan manajemen kelas di lembaga TK/KB/PAUD dilingkunag Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelatihan  ini dilaksanakan selama selama  3 (tiga) di mulai pada tanggal 20 – 22 Juli 2017 bertempat di Gedung pertemuan Sago Bungsu 1 Tanjung Pati. Adapun teknik dan metode pembinaan terdiri dari : ceramah, Tanya jawab, serta pemberian kiprah dan diakhiri dengan presentase hasil. Hasil yang diharapkan kepada guru Taman Kanak-kanak dan KB dalam mengikuti pembinaan tersebut, penerima bisa membuat dan meyusun manajemen kelas dengan baik dan lengkap.

Berdasarkan hasil pembinaan kompetensi tenaga PAUD ini sudah mendapatkan hasil pencapaian penyusunan Administrasi kelas menerima dari 150 orang peserta, sudah menerima hasil kemampuan guru yang membuat manajemen kelas yang terdiri dari 28 macam tersebut di gambarkan sebagai berikut: dari 150 orang penerima 127 orang sudah bisa membuat sesuai dengan pola tabel yang diberikan degang persentase sebesar 85%, sedangkan yang belum bisa membuatnya sebanyak 23 orang bila dipersentasekan sebesar 15%. Kata kunci : Kompetensi, Guru PAUD, Administrasi Kelas.




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 menyatakan bahwa Guru pada PAUD/TK/RA harus mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari kegiatan studi yang terakreditasi. Agar pendidik mempunyai keprofesian dalam mengajar di lembaga PAUD/TK/RA supaya tercapainya mutu pendidikan anak usia dini sesuai tujuan pendidikan nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional di atas juga menuntut kompetensi guru yang professional yang mana kompetensi guru tersebut terdiri dari empat kompetensi yaitu: 1) Kompetensi Pedagogik, 2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, 4) Kompetensi Keprofesional. Berdasarkan kompetensi pendidik tersebut diharapkan guru bisa memcapai standar tertinggi dalam menjalankan kiprah sebagai tenaga pendidik.

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Menurut perkembangannya, masyarakat telah memperlihatkan kepedulian terhadap dilema pendidikan, pengasuhan, dan proteksi anak usia dini untuk usia 0 hingga dengan 6 tahun dengan aneka macam jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, memakai kegiatan untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.

Pendidikan di Taman Kanak-kanak dan KB berlangsung di dalam kelas sebagai pelaksanaan proses pembelajaran, semoga kelas mempunyai suatu ruang berguru yang menyenangkan perlu keahlian guru dalam mengelola kelas sebaik mungkin, sehingga terciptanya proses pembelajaran yang komdusif dan menyenangkan. Pendidikan anak usia dini sangat diharapkan berguru dengan menyenangkan supaya anak tersebut lebih nyaman dalam mendapatkan pendidikan dari gurunya.

Berdasarkan Permendiknas dan Undang-undang di atas guru dituntut melaksanakan kiprah sebagai tenaga pendidik anak usia dini yang mempunyai kompetensi lebih profesional untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun yang ditemukan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, terdiri dari Taman Kanak-kanak 204 lembaga dan KB sebanyak 53 lembaga,  juga mempunyai jumlah guru Taman Kanak-kanak sebanyak 1024 orang sedangkan guru KB berjumlah 278 orang kalau dijumlahkan kedua jenjang  sebanyak 1302 orang.

Hasil pemantauan lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota hanya sekitar 123 guru Taman Kanak-kanak yang mempunyai Administrasi kelas yang lengkap dengan arti kata 12%. Berarti 88% manajemen kelas yang berada di lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota belum mencapai sasaran yang diinginkan. Hal tersebut dinyatakan guru Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota belum lagi mempunyai kompetensi guru dalam mengelola adminstrasi kelasnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu diberikan pembinaan terhadap guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk mempersiapkan administasi kelas dengan baik dan tepat sesuai dengan kompetensi guru yang dimilikinya.

B.        Permasalahan

Berdasarkan uraian di atas sanggup dirumuskan dilema yang terjadi pada guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota yakni kurangnya kompetensi guru dalam mengelola manajemen kelas?

C.      Tujuan
Adapun tujuan dari pembinaan kompetensi guru ini yakni semoga guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidik dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mengelola manajemen kelas yang sebagai kiprah pokok sebagai guru.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kompetensi Guru TK

Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan  Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.

Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

B.      Administrasi Kelas

1.       Pengertian Administrasi

Pengertian manajemen sangat bermacam-macam sesuai alur pemikiran para mahir itu sendiri oleh alasannya yakni itu akan dijabarkan dari beberapa mahir dibawah ini: Siagian (2001:1) menyatakan bahwa “ Administrasi yakni keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau leih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.

Siagian (2006) menyatakan bahwa “Administrasi yakni sebagai keseluruhan proses kolaborasi antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Administrasi dalam suatu kantor atau lembaga sangat perlu dilengkapi dalam mencapai tujuan lembaga itu sendiri.

Berdasarkan pendapat di atas sanggup disimpulkan bahwa manajemen yakni suatu kolaborasi antara dua orang atau lebih secara rasional pada suatu lembaga untuk melengkapi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

2.       Pengertian Administrasi Kelas

Begitu pula dengan pengertian manajemen kelas mempunyai bermacam ragam pengertian berdasarkan mahir menyerupai : Menurut Dikdasmen (2001) menyampaikan bahwa manajemen kelas yakni sagala perjuangan yang diarahkan untuk mewujudkan suasana berguru mengajar yang efektif dan menyenangkan serta sanggup memotivasi penerima didik untuk berguru dengan baik sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen kelas merupakan perjuangan sadar untuk mengatur proses berguru mengajar secara sistematis.

C.        Macam-macam Administrasi Kelas

Adapun macam manajemen kelas yang harus dimiliki oleh guru kelas di Taman Kanak-kanak dan KB yakni sebagai berikut:

1.      Buku Program Kegiatan Belajar TK
2.      Buku Program Kegiatan Tahunan
3.      Buku Program Semester
4.      Buku RPPM
5.      Buku RPPH
6.      Buku Penilaian
7.      Buku Data Siswa Dan Orangtua
8.      Buku Absen Murid
9.      Buku Rekapitulasi Absen Siswa
10.    Buku Mutasi Siswa
11.    Buku Data Kelompok Siswa
12.    Daftar Berat / Tinggi Badan
13.    Data Pekerjaan Orangtua Siswa
14.    Data Pendidikan Tertinggi Orangtua
15.    Anecdot Record
16.    Grafik Pencapaian Target Perkembangan Anak
17.    Grafik Tarap Serap Proses Kegiatan Belajar Mengajar
18.    Bukti Pemeriksaan Administrasi
19.    Buku Daftar Hadir Tamu Kelas
20.    Daftar Pengambilan Raport Semester I/II
21.    Buku Kesehatan
22.    Buku Rekapitulasi Penilaian
23.    Buku Kegiatan
24.    Buku UKS
25.    Buku Bimbingan Dan Penyuluhan
26.    Buku Inventaris Kelas
27.    Grafik Murid
28.    Kalender pendidikan Diknas dan Kalender Pendidikan Sekolah

Administrasi kelas yang 27 macam tersebut harus dimiliki oleh guru kelas lantaran manajemen tersebut akan membantu kiprah guru kelas dalam menjalankan proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan.

D.    Bentuk-bentuk Administrasi Kelas
1.     Buku Program Kegiatan Belajar
2.      
CONTOH PROGRAM KEGIATAN BELAJAR
No
WAKTU
RENCAMA KEGIATAN
TUJUAN
1
07.30- 08.00
Upacara bendera (Senin)
Berbaris berdasarkan kelas
Ikrar
Menanamkan rasa percaya diri, cinta tanah air, agama, social dan emosional.
2.
08.00 – 09.30
Pelaksanaan Pembelajaran
1.     Pembukaan
2.     Inti
Melatih keterampilan anak baik bidang Nilai-nilai agama dan moral, social, emosional dan kemandiri.
Melatih Keterampilan bidang kemampuan, bahasa, kognitif, fisik motorik dan seni.
3.
09.30 – 10.00
Bermain bersama di luar
Cuci tangan, kamar kecil
Makan bersama
Melatih NAM, SEK anak
4
10.00 – 10.30
Penutup Kegiatan belajar
Diskusi
Tanya jawanb
Evaluasi pembelajaran
Pesan dan saran
Do’a menjelang pulang
Melatih kemampuan bahasa, kognitif, SEK, NAM
5.
10.30 - selesai
Ekstra kurikuler/jam tambahan
Melatih keterampilan dan bidang kemampuan anak

Bidang garapan manajemen pendidikan merupakan kegiatan catat mencatat (Recording) dan lapora melapor (Resporting) seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan di dalam kelas yang mencakup sebagai berikut:

Kegiatan Administratif Manajemen Kelas
·       Perencanaan Kelas_Suatu perencanaan yang utama yakni menjabarkan kurikulum menjadi kegiatan pembelajaran yang konkrit sesuai dengan waktu yang tersedia menyerupai kegiatan tahunan, kegiatan semseter, progam bulanan, progam mingguan dan juga progam harian. Selain itu juga perlu adanya kegiatan ekstrakulikuler menyerupai progam pramuka, olahraga kesenian, les berguru tambahan, bimbingan konseling dan UKS.
·       Pengorganisasian kelas Guru_Didalam pengorganisasian kelas guru diharapkan sanggup membagi beban kerja, tanggung jawab, wewenang kepada semua pihak (guru dan guru) dan juga mengikuti sertakan siswa dalam pengelolaan kelas. Melengkapi alat-alat yang diharapkan dan membuat struktur organisasi kelas.
·       Pengarahan kelas_Untuk pengarahan kelas ini dilakukan semoga setiap kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan ketentuan, Di mana dalam hal menyerupai ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama dengan kepala sekolah, supervisor dan konselor dengan jalan musyawarah.
·       Koordinasi kelas_ Sedangkan untuk koordinasi kelas ini bertujuan membawa semua material. fasilitasi dan teknik-teknik dalam kekerabatan kolaborasi yang serasi dengan kiprah dan kiprah masing-masing untuk memberikan saran, pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya sendiri maupun bidang kerja yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
·       Komunikasi kelas_Di dalam Komunikasi kelas untu menonjolkan kekerabatan manusiawi yang harmonis, denga cara musyawarah, diskusi baik kekerabatan pribadi maupun kelompok dengan memakai jaringan komunikasi yang berdaya guna.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan

Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan  Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.

Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Guru kelas merupakan suatu kiprah yang mengelola kelasnya sendiri dengan membuat proses pembelajaran yang baik perlu ditunjang dengan manajemen kelas yang lengkap. Administrasi kelas yang lengkap bertujuan mencapai mutu serta kualitas proses pembelajaran yang tinggi. Setiap guru dituntut untuk memenuhi manajemen kelas yang lengkap supaya proses berguru mengajar sukses dan menerima mutu pendidikan siswa menjadi tinggi.

B.        Saran

Disaran dalam peningkatan kompetensi guru dan kualifikasi akademik ini ditujukan kepada: Bagi guru tingkatakanlah kualifikasi akademik dengan menambah tingkatkan pendidikan yang sesuai tuntutan pendidikan yang lebih professional dengan kualifikasi minimal D IV atau S1. Lengkapilah manajemen kelas sebelum melaksanakan proses pembelajaran supaya proses pembelajaran sanggup berjalan secara aman dan menyenangkan baik bagi siswa maupun guru kelas sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
ü Permendiknas (2007). Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
ü Undang-undang. (2009). Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. Departemen Pendidikan Naional.
ü Siagian P. Sondang. (2001). Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strategi. Jakarta: Bumi Aksara Siagian P. Sondang. (2006). Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksar


Penulis : IBU RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M

Ingin mengirimkan goresan pena karya orisinil Anda untuk dimuat di Cara Mempublikasikan / Menerbitkan Karya Tulis Gratis Secara Online di www.salamedukasi.com